Komisi II Minta Menteri PAN-RB Jelaskan Secara Transparan Rencana Penghapusan Honorer

06-06-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Geraldi/nvl

 

Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menjelaskan secara transparan terkait rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang. Sebab pemerintah perlu berhati-hati mengeluarkan kebijakan. 

 

"Karena pada umumnya kantor kabupaten, kota, provinsi bahkan di pusat, Ombudsman pegawainya itu honorer. Kalau tidak hati-hati ini akan menimbulkan gejolak. Ini perlu dijelaskan kepada masyarakat secara transparan tentang kebijakan yang diambil pemerintah terhadap honorer tersebut," ujar Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN-RB yang diwakili oleh Menteri Ad Interim, serta Sekretaris MenPAN-RB, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/6/2022).

 

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI lainnya, Anwar Hafidz yang ikut meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib tenaga honorer. Khususnya honorer K1 dan K2. Politisi fraksi Partai Demokrat ini menilai jika mengacu profesionalisme, kategori ini terlampau jauh dengan tenaga muda saat ini. 

 

Oleh karenanya perlu kebijakan-kebijakan tersendiri terkait honorer K1 dan K2 ini. "Masih banyak tenaga honorer kita K1, solusinya bagaimana ini? Mereka banyak teman-temannya yang dulu sama-sama mengabdi sudah terangkat sementara mereka tidak sama sekali karena kebijakan negara. Kalau kita bicara profesionalisme pasti jauh," ujar Anwar.

 

Menanggapi hal itu Sekretaris Menteri PAN-RB, Rini Widyantini mengatakan akan menyampaikan jawaban secara tertulis. Agar ia bisa menjelaskan lebih rinci terkait persoalan tersebut. "Nanti Insya Allah jawaban-jawaban yang dipertanyakan kami akan coba rumuskan, mudah-mudahan sebelum konsinyasi bisa kami sampaikan pada bapak dan ibu dari komisi II," katanya.

 

Hal senada juga diungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana. Pihaknya menjelaskan, bahwa kebijakan tentang honorer tersebut keluar dari KemenPAN-RB. Maka pihaknya akan ikut memberikan penjelasan secara tertulis. (ayu/aha) 

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...